Indonesia Dalam Lilitan Mafia


(Lingkaran para taipan di pemerintahan Jokowi)

Special Interest Group (SIG) yang terdiri dari para taipan ini memenuhi semua syarat memenangi lobi tingkat tinggi. Itulah lingkaran Gurita Bisnis yang menguasai Jokowi hari ini. 

Di dunia korporasi, nama-nama taipan berikut sudah seperti setengah dewa: Edward Soeryadjaya, James Riyadi, Sofjan Wanandi, Anthony Salim, Tommy Winata, Robert Budi Hartono, Tahir, Jacob Soetoyo. Lagenda Sembilan Naga, bangkit dari kesunyian. Belakangan muncul Rusdi Kirana.

Benar, para Raksasa Bisnis itu merangkak dari bawah. Tapi sistem ekonomi apa di dunia ini hingga nama-nama itu acapkali dinobatkan sebagai Orang Terkaya di Indonesia. Di banyak negara, bukan hanya Indonesia, hubungan korporasi dan negara sudah seperti dua sisi mata uang. Korporasi adalah pemain utama kegiatan dan penguasaan ekonomi; amat mempengaruhi rezim kekuasaan.

Itulah kenapa, sekian nama taipan bermasalah di atas walau masih menunggak kasus hukum, tapi sampai hari ini tak tersentuh. Anthony Salim misalnya. Pemilik Indofood ini dililit kasus pengemplang dana BLBI, namun tidak terbukti oleh Kejaksaan Agung 2009. Tapi kini ia terseret dalam kasus keberatan pajak yang membelit Hadi Poernomo, mantan Dirjen Pajak. Kasus keberatan pajak BCA ditengarai menjadi pintu masuk untuk membuka kembali kasus BLBI itu.

Edward Soeryadjaya, bos Ortus Limited Holdings, juga didera kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Depo Pertamina Balaraja, Tangerang. Nilai kerugian negara ditaksir mencapai 12,8 juta US$.  Kakaknya, Edwin Soeryadjaya, juga bertikai dengan taipan bermasalah lainnya, Sukanto Tanoto. Dia pemilik Raja Garuda Mas, mengakui dirinya pengagum Jokowi. 

Pertempuran habis-habisan dua taipan itu sampai ke pengadilan Singapura, memperebutkan Adaro Energy. Kasus ini berbuntut penggunaan hak angket DPR 2008 atas kejahatan transfer pricing perusahaan raksasa batu bara itu. Kerugian negara per bulan ditaksir mencapai 400-an miliar.

Hasilnya: Angket Adaro di DPR kandas. Beleid permintaan Ditjen Pajak kepada interpol untuk memburu Tanoto ke luar negeri, lenyap. Aroma suap 1 miliar per kepala anggota DPR menyengat. Adaro dengan berdiri tegap melakukan IPO, 2009. Itulah rekor IPO terbesar pertama dalam sejarah Bursa Efek Indonesia, meraup dana sampai Rp 12 triliun. 

Pasca Soeharto tumbang, para penumpang rezim Orde Baru itu berhasil mempertahan kerajaan bisnisnya juga dengan cara menunggang berbagai elemen civil society. Termasuk media massa, akademisi kampus dan kelompok budaya. Para taipan menggunakan strategi “makan bubur panas”. Yaitu menggiring opini dari pinggir-pinggir untuk sampai ke tujuan utama. 

Dalam kasus Asian Agri kelompok bisnis Raja Garuda Mas misalnya. Inilah kasus penunggak pajak sebesar Rp 1,29 triliun, yang melibatkan Vincentius menjadi  justice collaburator kasus ini. Majalah TEMPO habis-habisan menyorotnya melalui liputan investigasi. Sebagai balasan, Raja Garuda Mas menyewa sejumlah akademisi UGM membuat riset menilai objektivitas pemberitaan itu. Di kalangan sejumlah akademisi, muncul plesetan “UGM: Universitas Garuda Mas”.  Plesetan itu makin menggema ketika mantan Rektor UGM menjadi Direktur Eksekutif Tanoto Foundation.

Jaringan sosial-politik kepentingan korporasi itu sebangun dengan kejahatan korporasi di tengah ketidakmerataan kemakmuran. Praktik ini makin subur dalam kondisi karut-marutnya penegakan hukum negeri kasus korupsi pasca 1998.  Prioyono B. Sumbogo, kriminolog UI, dalam disertasinya membuktikan secara ilmiah akan hal itu. Di sektor bisnis terlarang, beberapa aktor korporasi itu melibatkan organisasi kejahatan internasional seperti Triad dan Yakuza.  Aparat negara tutup mata. 

Anatomi jaringan aktor merasuki kekuasaan negara dan jaringan sosial yang ada itu memang sulit diraba. Karena praktiknya selalu bawah tanah. Inilah kelompok elit yang amat spesial. Biasa disebut dengan Special Interest Group (SIG).  

Jangankan di Indonesia. Di negeri segagah Amerika saja tidak bebas dari pengaruh SIG. Hamid Basyaib, wartawan senior, mencatat: sejak dekade 1990-an, sejumlah analis dan pers AS seringkali meragukan presiden AS mengendalikan SIG. Baik rezim Bush, Clinton maupun Obama. Tantangan terberat pertama sebelum diambil sumpah jabatannya justeru memformat strategi bagaimana mengelola SIG. 

Jumlahnya saja untuk ukuran negara bagian Arkansas yang kecil, saat Bill Clinton menjadi gubernurnya, dia harus menghadapi 500-an SIG.  Dari sekian itu, ada level SIG yang jadi sponsor eksklusif di balik Clinton berkuasa. SIG lingkaran inti Clinton itu mendirikan think thank. Namanya “Arkansas Connection”, berafilisasi dengan James Riady, sponsor-nya Jokowi. 

SIG, walau di luar struktur kekuasaan, tapi mengendalikan jantung kekuasaan politik, ekonomi dan keuangan AS. Mereka membesarkan politisi untuk dipersiap menuju Gedung Putih dan Capitol Hill. Jika jagoannya menang dalam Pemilu, kebijakan rezim untuk kepentingan nasional itu didikte mengikuti misi korporasi SIG. Demikian pula dengan Capitoll Hill. Sulit menolak apa yang telah ditanam oleh SIG. Termasuk mengondisikan lembaga peradilan.

Kalau jagoan kalah, mereka sedapat mungkin menjangkau sebagaimana lobi Israel. Menang atau kalah dalam Pemilu, SIG pada tingkatan lebih eksklusif sebetulnya tak ada urusan. Karena kelompok yang kaya raya ini memenuhi semua syarat memenangi sebuah lobi tingkat tinggi.

Mereka memiliki perangkat administrasi, komunikasi, teknologi canggih, dan akuntan handal. Memiliki jaringan luas untuk menugaskan para ahli terpercaya sebagai operatornya dengan bonus dan gaji yang sangat tinggi. Mereka punya kapital kuat dalam tawar-menawar untuk menakluk dua jantung kekuasaan AS itu. 

Mereka memiliki asosiasi profesi sesuai dengan bidang bisnisnya. Para sarjana terbaik direkrut dan berkolaburasi dengan praktisi yang bangkotan di bidangnya. Dengan data dan analisa berupa kajian yang sangat menyakinkan, seringkali pemerintah AS tak berdaya. Sangat agresif. Suap-menyuap mewarnai rangkaian proses lobi itu. Terutama sokongan modal untuk Pemilu berikutnya.

Di titik didih konflik kepentingan antara publik dan kelompok SIG itulah praktik kejahatan kerah putih ala mafioso itu akhirnya remang-remang. Karena berlindung di balik perangkat kebijakan dan melekat di jantung kekuasaan. Benjamin B. Wager, Jaksa Agung Distrik Timur California, yang diangkat Obama pada 2006 berkesimpulan: kejahatan terorganisir ini sulit dibongkar karena beberapa hal.

Pertama, pelakunya menggunakan hubungan antara beberapa pelaku kunci dengan memecah kejahatan dalam beberapa jenis terpisah, sehingga sulit dirangkai dalam satu kejahatan tunggal. Tiap pelaku yang terlibat dalam tindak kejahatan itu saling mengembangkan jaringan. Baik melalui koneksi pribadi, keluarga, bisnis ataupun melalui koneksi asosiasi profesi dan politik; regional maupun internasional. Karena itu sulit mengetahui siapa pelaku utama kejahatannya.

Kedua, karena hubungan dibangun sifatnya mutualisme, para pelaku bersatu dalam menghadapi penyidikan atau kemungkinan adanya tuntutan.  Kecil kemungkinan salah satu pelaku melaporkannya ke aparat berwenang. Omerta berlaku di sini. Diorganisir secara rapi dan rahasia, penyelesaian masalah internal yang mereka lakukan juga cenderung menggunakan hukum tak tertulis itu.

Ketiga, sangat sulit mengidentifikasi atau bahkan tidak ada tempat kejadian perkara yang pasti. Minim bukti forensik untuk mengidentifikasi pelaku. Bukti materiil seperti dokumen transaksi dan aset yang diraup dari hasil KKN itu, dapat dialihkan kepada orang lain untuk dikelola. Atau bahkan dapat dimusnahkan dalam posisi yang benar-benar terjepit.

Seringkali para penegak hukum baru mengetahui kejahatan tersebut setelah sekian lama terjadi. Sehingga jejak kejahatan menjadi sumir; bukti-buktinya susah dilacak. Bahkan, para saksi telah dibayar atau memiliki kesempatan panjang untuk membuat alibi-alibi palsu. Transaksi yang dilakukan juga umumnya dilakukan secara tunai atau berupa aset. Ini semua kian mempersulit pembuktikan.

Keempat, adanya backing dari oknum aparat pemerintah berkuasa. Bahkan oknum ini menjadi mitra kunci Bos Besar (god father) kejahatan dalam SIG itu, yang sama-sama mengendalikan sebuah bisnis.  Jaringan oknum pemerintah itu seringkali diatur secara vertikal. Dari pejabat paling tinggi sampai pejabat rendah.

Dengan struktur rahasia ini, celah penyelidikan dan penyidikan dapat dikunci. Pelaku yang merupakan orang berkuasa dalam rezim politik seringkali menggunakan pengaruh kekuasaannya untuk mencampuri penyidikan. Bahkan mengintimidasi para saksi. Atau menghalangi saksi bekerja sama dengan aparat penegak hukum (justice collaburator). Tentu, melalui tangan operator. Pucuk pimpinan tidak akan terlibat langsung.

Metamorfosis korporasi dalam SIG di AS sebagai kejahatan sistemik itu telah lama menular di Indonesia. Formalnya ditandai dengan gejala oligarki korporasi masuk dalam barisan partai politik. Daftar mega kasus yang mewarnai jagat politik-hukum 2002-2014 menguatkan praktik itu sudah “di-foto copy”. Sebut saja kasus KKN Komisi XI dengan para petinggi BI yang menjerat Burhanuddin Abdullah, Agus Chondro sebagai justice collaburator, Miranda Goeltom, dan sebagainya.

Juga penanganan skandal BLBI yang tak kunjung tuntas di masa Megawati sampai SBY. Sampai dengan mega kasus Bank Century, Hambalang, Migas, yang mengarah ke lingkaran inti SBY. Di balik semuanya selalu ada pihak pengusaha dan backing penguasa. Kasus hukum yang tidak tuntas dalam menjerat sejumlah taipan di atas makin menguatkan kejahatan korporasi kelompok SIG ini.

Di rezim sekarang, beberapa taipan hitam di atas mengelilingi Jokowi. Nama-nama itu diungkap oleh politisi senior PDI Perjuangan sendiri: Kwik Kien Gie.  Bisa jadi Jokowi menjadi media titik temu Soekanto Tanoto dengan sang rival, Edwin Soeryadjaya, yang dulunya bertikai memperebutkan Adaro.

Dari nama dia atas, yang terang-benderang masuk dalam struktur kekuasaan adalah Sofjan Wanandi. Bos Gemala Group dan Santini Group itu Ketua Tim Ahli Wakil Presiden Jusuf Kalla. Kabarnya, dia menjadi palang pintu utama sejumlah investor asing. Termasuk proyek infrastuktur yang gila-gilaan itu. Formalnya melalui Kepala BPKM, Franky Sibarani, junior Sofjan Wanandi di Apindo.

Ada juga Rusdi Kirana. Bos Lion Airlines ini sekarang menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Yang tak disangka: ada Jan Darmadi dalam barisan dewan itu.  Bos judi dan properti yang dekat dengan Soeharto ini lama tak nampak. Dulunya, dia sudah seperti “TW-nya” era penguasa Orde Baru itu. Kemunculan Jan seakan menjungkirbalik kalimat indah masa kampanye lalu, bahwa Jokowi bebas dari warisan politik Orde Baru.

Kelompok SIG para taipan yang menyetir kekuasaan, bukan saja secara politik, praktis juga secara ekonomi. Termasuk menguasai jagat penegakan hukum. Karena pada rezim sebelumnya mereka telah teruji kebal. Jokowi bakal didikte habis-habisan. Tentu semua itu menjadi lampu merah bagi kelangsungan demokrasi di Indonesia.

Dikawal Raksasa Bisnis, postur Jokowi makin kekar. Tesis yang gembar-gembor dia akan jatuh kurang dari dua tahun: terpatahkan. Tidak ada oposisi yang berarti. Gerinda sebagai poros utama kubu Koalisi Merah Putih dipastikan tidak berdaya melawan frontal.  Paling banter, barangkali bagi Prabowo, bisnisnya tidak diganggu. Koalisi ini pecah! Golkar, sebagai penyokong utamanya, di ambang genggaman pihak penguasa.

Penguasaan perekonomian Indonesia masa sebelumnya yang hanya bertumpuk pada segelintir elit—pengusaha kakap, pejabat negara, penegak hukum dan beberapa elit politik—nampaknya makin dipersempit lagi dalam menikmati legitnya ekonomi.

Berbagai riset menyebutkan, dalam dekade 2003-2013, sekitar 70 persen aset negara ini dikuasai etnis tertentu. Sisanya baru dinikmati rakyat. Di era Jokowi, persentase ini bakal meningkat. Kalau begini jadinya, Indonesia benar-benar dalam lilitan mafia. *** 

(Foto: Jokowi dalam APEC CEO Summit di Beijing 2014 & para taipan lingkarannya)

Sumber: http://indonesianreview.com/alfi-rahmadi/indonesia-dalam-lilitan-mafia


Silahkan masukkan nomor resi POS anda, kemudian klik search.



Silahkan masukkan nomor resi Tiki anda, kemudian klik search.



Silahkan masukkan nomor resi JNE anda, kemudian klik search.

Bank Muamalat
a/n SAFAAT NURHAYATUDIN
No. ISI DENGAN NO REK