Hari pertama pemilihan parlemen Mesir putaran pertama mencatatat angka partisipasi yang sangat rendah yakni 2,27 persen.
Middle East Monitor melaporkan (19/10/2015), pengamat dan media pro dan anti-kudeta telah sepakat bahwa jumlah pemilih  sangat rendah di semua provinsi yang mengadakan pemungutan suara tahap pertama.
Data pemilih dalam Pemilu Mesir dari tahun ke tahun (Rassd.com)
Data pemilih dalam Pemilu Mesir dari tahun ke tahun (Rassd.com)
Tahap pertama pemilihan telah dilaksanakan di 14 provinsi:

  1. Giza
  2. Al Fayyum
  3. Beni Suef
  4. Minya
  5. Asyut
  6. Al-Wadi al-Jadid
  7. Sohag
  8. Qena
  9.  Luxor
  10.  Aswan
  11.  laut Merah
  12.   Alexandria
  13.  Al-Bahira
  14. Mersa Matruh

Situs berita online Arabi21 melaporkan bahwa tidak ada pemilih sepanjang hari di sejumlah TPS. Jalan-jalan dan TPS kosong tidak seperti pemilu Mesir sebelumnya. Situasi seperti ini bahkan tidak pernah terlihat pada masa Presiden Hosni Mubarak.
Dalam rekaman video terlihat kendaraan angkatan bersenjata berkeliaran di jalanan Al-Fayyum dengan pengeras suara  menyiarkan lagu-lagu  pro-Sisi seperti “Bushrat Khair” dan “Tislam Al-Ayadi” dalam upaya putus asa mereka untuk mendesak warga keluar rumah dan memberikan suara .Dalam video terlihat tentara menari dan memohon pemilih untuk pergi ke TPS.
Salah satu kandidat di daerah Al-Haram terpaksa mendistribusikan kebab gratis dan kofta untuk pemilih, mendorong mereka untuk berangkat ke tempat pemungutan suara.

Denda Bagi yang Tidak ke TPS

Dalam upaya untuk mendorong warga untuk keluar dan memberikan suara mereka, pro-kudeta menyiarkan selebriti dan tokoh masyarakat yang mengajak mereka memberikan suara mereka.
Menteri Dalam Negeri Mayor Jenderal Abdel Magdi-Ghaffar meminta warga untuk mengambil bagian dalam pemilu. Dia menekankan bahwa kondisi keamanan di dan sekitar TPS stabil dan bahwa tidak ada hambatan untuk menghalangi partisipasi setiap warga negara dalam casting-nya suara.
Setelah menemukan bahwa cara bujukan tidak berhasil menarik warga ke TPS, pemerintah terpaksa mengancam warga dengan denda.
Sebuah sumber dalam Komite Pemilihan Agung menekankan bahwa setelah hari kedua pemungutan suara berakhir, nama-nama pemilih yang tidak memberikan suara akan dikirim ke kantor kejaksaan.

Sumber tersebut juga menjelaskan bahwa mereka yang gagal untuk memberikan suara meski tercantum dalam daftar pemilih akan dikenakan sanksi dengan denda tidak melebihi 500 pound Mesir (sekitar 900 ribu Rupiah).
Tercatat, ada  27 juta orang Mesir yang tercantum dalam daftar pemilih.

sumber : duniatimteng.com