Komisi III DPR RI berencana memanggil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam rapat dengar pendapat (RDP) soal kasus pembelian RS Sumber Waras, penertiban Kalijodo dan Alexis. Menanggapi hal ini, Ahok merasa berang. Ia mengatakan, secara hierarki DPR RI salah sasaran dalam memanggil gubernur.
"Dia punya hak manggil, silakan saja tapi kan kalau manggilnya asal manggil lucu juga, DPR RI kok ngurusinnya ke (gubernur), emangnya DPRD DKI enggak ada guna lagi?" kata Ahok dengan nada suara meninggi di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (8/3/2016).
Ahok melanjutkan, jika Komisi III DPR RI hendak mengusut masalah hukum yang menjeratnya, maka sepantasnya yang dipanggil adalah lembaga hukum pula. Atas rencana pemanggilan ini, Ahok pun menuding Komisi III DPR RI menyalahi aturan.
"Kalau dia merasa ini masalah hukum justru ketetapan negara mengatur KPK, BPK pun dipilih oleh DPR, ya panggil jaksa dong, panggil polisi dong, jadi hierarkinya itu kalau DPR RI," imbuh dia.
Pernah menjabat sebagai anggota dewan, Ahok merasa Komisi III DPR RI salah menggunakan kekuasaan dalam pemanggilan ini.
"Saya kan pernah di DPR RI. Yang baru jadi (anggota) DPR jangan belagu-belagu lah. Gue juga mantan dari lu juga, DPR RI gue tahu kok prosedur kamu seperti apa. Jadi enggak usah menggunakan kekuasaan salah pakai lah gitu, ini mirip-mirip DPRD kelakuan. Mau panggil saya, panggil segala macam, oke, dasarnya apa gitu lho," semprot Ahok.
#okezone